Sunday 22 April 2012

Bagian Sensitif Digerayangi, Kepsek Cabuli 7 Siswi


SAMPIT-KALTENG  Sedikitnya orang tua dari tujuh siswi Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, melaporkan oknum kepala sekolahnya kepada polisi menyusul dugaan pencabulan, hari ini.

Ketujuh siswi tersebut diduga dipaksa oleh oknum kepala sekolah (Kepsek) yang berinisial KP (45), berbuat tidak senonoh dengan modus menasehati setiap muridnya yang ketahuan berpacaran di sekolah.

Kasus dugaan pencabulan tersebut terungkap setelah salah satu siswi melaporkan ulah bejatnya ke polisi, setelah terlebih dulu mengadu kepada orang tuanya. Hal itu lantaran korban tak kuasa menahan perlakuan Kepsek yang dinilai kian menjadi-jadi.

Karuan saja, ayah siswi itu menidaklanjuti laporan anaknya dengan mengumpulkan beberapa korban lainnya. Dan ternyata, jumlah korban lebih dari satu. Akhirnya disepakati dugaan perlakuan kurang terpuji tersebut dilaporkan ke polisi.

Sebagaimana pengakuan siswi yang dilakukan secara tak wajar, oknum Kepsek cabul itu akan memberikan nilai tidak bagus, dan di ancaman dikeluarkan dari sekolah jika menolak keinginannya, yakni menggerayangi payudara dan organ vital lainnya.

Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur, AKP Wahyu Ronaldi, membenarkan laporan dugaan pencabulan oleh oknum kepsek MTsN. Sedikitnya empat saksi telah diperiksa.

“Menurut pengakuan saksi korban, setiap kali aksi bejat itu dilakukan Kepsek, mereka  digerayangi dari payudara hingga bagian sensitif,” ujarnya, hari ini.

Para orang tua korban juga melayangkan surat kepada Ketua Dewan Pendidikan Kotim, H Heriansyah, agar mengawal kasus tersebut ke ranah hukum, serta membentuk tim investigasi. Mereka juga meminta jaminan anak-anak bersekolah di sekolah itu agar tidak ada oknum yang sengaja mendiskriminasi. Orang tua siswa juga mendesak Kementerian Agama untuk menonaktifkan H Kaspul dari jabatannya sebagai Kepsek di MTsN Sampit.



Mengadu ke DPRD

Sedikitnya lima orang tua siswi korban pelecehan seksual mendatangi DPRD Kotim untuk meminta dukungan penyelesaian kasus yang menimpa putri mereka, kemarin. “Kedatangan kami ke DPRD selain meminta dukungan juga untuk menceritakan yang sebenarnya sekaligus menyerahkan data kronologis kejadian yang sebenarnya,” kata Salapudin Noor, salah satu orang tua korban.

Kelima orang tua korban pelecehan seksual yang mendatangi DPRD Kabupaten Kotim tersebut adalah Salapundin Noor, Ikhram, Singgih, Sulastri dan Hidayah. Kejadian pelecehan seksual itu sendiri sebetulnya berlangsung dua bulan yang lalu, tapi baru diketahui baru-bary ini, setelah para korban mengadu.

Sebelumnya korban tidak pernah bercerita karena takut diancam pelaku. Kelima siswi kelas IX yang menjadi korban pelecehan Kasek tersebut berinisial, LI (14), AN (14), NV (14), YN (14) dan L (14).

Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli, mengaku sangat prihatin terhadap kasus yang menimpa kelima siswi MTsN tersebut. Ia berharap kondisi tersebut tidak mengganggu dan mempengaruhi konsentrasi korban, karena tidak lama lagi para mereka akan menghadapi Ujian Nasional (UN) pada 23 April nanti.

“Kami akan segera mengkoordinasikan kasus ini ke Polres dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotim, dengan harapan secepatnya ditindaklanjuti,” katanya.

Sedangkan Kemenag diharapkan menonaktifkan yang bersangkutan agar proses hukumnya dapat berjalan lebih lancar. “Apabila nantinya terbukti melakukan, maka pelaku harus ditindak tegas dan dihukum yang seberat-beratnya,” kata Jhon.

Jhon Krisli menegaskan siap mengawal kasus ini hingga tuntas. “Saya juga meminta kepada Kementerian Agama untuk segera menonaktifkan KP dari jabatan sementara selama proses hukum berjalan,” katanya.


Silahkan Proses 

Bupati Kotawaringin Timur, H Supian Hadi, menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pencabulan siswi MTsN itu ke penegak hukum. Dia juga meminta kepada kedua belah pihak, baik itu korban dan pihak pelaku untuk menyelesaikan masalah tersebut  dengan kepala dingin.

“Masalah tersebut telah ditangani polisi. Silakan pihak berwajib memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Diakui, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan dengan Kapolres yang menyebut telah melakukan pemeriksaan terhadap korban setelah menerima laporan orang tua siswa.

Siap Diperiksa

Sementara itu, oknum Kepala MTsN, KP, secara tegas membantah segala tuduhan tersebut. “Demi Allah, saya tidak pernah melakukan perbuatan itu. Jangankan melakukan, berniat pun saya tidak pernah,” ungkapnya kepada wartawan yang mengkonfirmasi tudingan miring tersebut.

KP menjelaskan, akibat tudingan tersebut, ia dan keluarganya sangat malu dan terpukul, terlebih anak tertuanya sedang menjalani UN di salah satu SMAN di Sampit. “Saya kasihan kepada anak saya. Dia juga malu dan beban baginya,” ujar KP.

KP menegaskan, dirinya tidak akan lari dari masalah tersebut. Ia bahkan menyatakan siap diperiksa. Bila tak terbukti, KP mengaku ikhlas dengan segala tuduhan dan tidak akan menuntut balik pencemaran nama baiknya.(rho)

sumber:(bharatanews):

No comments:

Post a Comment