Friday 28 February 2014

Pengumuman CPNS Kemdikbud 2013 Bisa Dilihat di cpns.kemdikbud.go.id

Pengumuman CPNS Kemdikbud 2013 bisa dilihat di situs cpns.kemdikbud.go.id. Di website tersebut peserta bisa melihat hasil integrasi nilai TKD dan TKB dari pelamar umum. Itu sesuai dengan surat MenPAN-RB Nomor R/25/M.PAN-RB/02/2014 tertanggal 25 Februari 2014.

Di situs tersebut ada empat informasi yang bisa didapatkan dan diunduh. Antara lain:

  • Daftar kelulusan per unit kerja
  • Surat pengumuman dan lampiran
  • Formulir daftar riwayat hidup
  • Surat pernyataan

Sedangkan untuk tahapan selanjutnya, pengesahan serta penetapan sebagai CPNS, peserta yang dinyatakan lulus diminta segera menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Itu sebagaimana terlampiran dalam pengumuman.

Perlu diingatkan, keseluruhan proses penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dilakukan tanpa dipungut biaya apapun apapun atau gratis. Jadi peserta dihimbau untuk berhati-hati jika menerima tawaran dari perorangan atau lembaga yang janjikan kelulusan dengan syarat membayar sejumlah uang tertentu.

Berdasar Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 Tanggal 6 Agustus 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS, peserta seleksi wajib menyiapkan berkas dan dokumen dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandangani sendiri (tinta hitam)
  • Fotokopi ijazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  • Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri (tinta hitam) plus foto terbaru (3×4)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter
  • Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya
  • Surat Rencana Penempatan dari pejabat eselon II yang akan menerima penempatan
  • Surat Pernyataan tidak sedang terikat kontrak kerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta (tempel materai Rp 6.000)

Kunjungi situs CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tautan ini.

No comments:

Post a Comment