Tuesday 23 July 2013

Siswi Meninggal, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Bantul - Kepala Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resor Bantul, Ajun Komisaris Polisi Alaal Prasetyo mengatakan, anak buahnya belum menemukan unsur pelanggaran pidana dalam kasus meninggalnya Siswi SMKN 1 Pandak Bantul, Anindya Ayu Puspita, saat mengikuti kegiatan bagi murid baru di sekolahnya pada Jumat pekan lalu.

Namun, menurut dia, penyelidikan terhadap kasus ini akan terus dilakukan. "BAP masih belum selesai, baru tujuh saksi yang diperiksa," kata Alaal kepada Tempo pada Senin, 22 Juli 2013.

Alaal mengatakan ketujuh saksi yang diperiksa penyidik Kepolisian Sektor Pandak, Bantul terdiri dari kepala sekolah dan guru olah raga SMKN 1 Pandak, sejumlah anggota OSIS dan Mahasiswa UNY yang sedang menjalani tugas praktek di sekolah itu. Menurut Alaal, jumlah saksi yang dipanggil masih akan terus ditambah. "Kami akan segera panggil orang tuanya untuk menambah keterangan, terutama tentang riwayat kesehatannya," kata Alaal.

Menurut dia unsur pelanggaran pidana pada kasus meninggalnya Anindya belum terpenuhi karena semua keterangan saksi, yang sementara ini sudah diperiksa di Kepolisian Sektor Pandak, menguatkan dugaan Anindya memiliki penyakit bawaan. "Kegiatannya juga sudah izin ke pihak Dinas Pendidikan Menengah dan Informal Bantul," ujar dia.

Hari di saat Anindya pingsan kemudian meninggal merupakan kegiatan latihan baris berbaris untuk murid baru SMKN 1 Pandak. Latihan, yang jadwalnya berlangsung 18-20 Juli 2013 itu untuk menyeleksi anggota tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kecamatan Pandak, Bantul. Agenda ini bukan bagian dari Masa Orientasi Siswa (MOS) di sekolah itu yang sudah selesai karena berlangsung pada 15-17 Juli 2013.

Alaal mengatakan pihak panitia latihan baris berbaris SMKN 1 Pandak, mengaku sudah mengingatkan pada siswa yang merasa sakit untuk izin tidak mengikuti latihan itu. Selain itu, waktu latihan baris beraris hanya sekitar dua jam karena dilaksanakan pada saat sore setelah sholat ashar saja. Pada pagi harinya, murid baru SMKN 1 Pandak libur sejak 18 Juli 2013.

Unsur kelalaian, kata Alaal, juga belum ditemukan. Menurut dia pihak sekolah sudah menyediakan tenaga Palang Merah Remaja (PMR) untuk berjaga-jaga. Ketika Anindya pingsan, panitia juga langsung merujuknya ke Puskesmas 2 Pandak dan kemudian ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, Bantul.
Mengenai hukuman skuat jump, atau loncat-loncat dengan posisi jongkok lalu berdiri, kata dia tidak bisa dianggap sebagai penyebab kematian. Selain intensitasnya tidak banyak, juga belum ditemukan bukti adanya tekanan berlebihan. "Kalau dia sakit, semestinya dia izin tidak melakukan hukuman, karena panitia mengaku sudah mengingatkan ini di awal latihan," ujar Alaal.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Pandak, Suyuth mengatakan, dugaan bahwa kondisi fisik Anindya tidak sehat sejak awal muncul karena kegiatan latihan baris berbaris tidak berat. Kegiatan itu, kata dia, baru berlangsung dua hari dan dilaksanakan selama dua jam saat sore menjelang buka puasa. "Anindya pergi ke sekolah juga naik motor," ujar dia.

Selama ini, kata Suyuth sekolahnya tidak memiliki catatan riwayat kesehatan Anindya. Hasil pemeriksaan dokter sebelum meninggal juga tidak ada. "Anindya sudah meninggal begitu sampai di RS PKU Muhammadiyah Bantul," kata dia.

Kata Suyuth, begitu Anindya pingsan panitia mengangkutnya dengan mobil ke Puskesmas Pandak II. Lokasinya tak begitu jauh dari kompleks sekolah yang dikelilingi sawah itu. Menurut dia, ketika sampai di Puskesmas Pandak II dan belum turun dari mobil, tenaga kesehatan di sana langsung meminta remaja 16 tahun itu dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah. "Hanya dilihat saja dan langsung bilang tidak sanggup, makanya dibawa lagi ke RS PKU Muhammadiyah Bantul," kata Suyuth.

Kepala Bagian Pendidikan Menengah dan Kejuruan Disdikmenof Bantul, Sukarjo mengatakan tim investigasinya masih bekerja mengumpulkan informasi. Kasus ini masih mereka dalami hingga awal pekan ini.

sumber

No comments:

Post a Comment