Friday 22 June 2012

Terkait Sihir Seorang Pria Diekskusi di Arab Saudi


Terkait ilmu sihir dan guna-guna seorang pria Arab Saudi dieksekusi dengan dipenggal kepalanya, menurut kantor berita resmi Arab Saudi, Selasa (19/06).

Menurut laporan tersebut, Muree bin Ali bin Issa al-Asiri dieksekusi di Najran setelah vonisnya dikuatkan oleh mahkamah agung.

Namun tidak dijelaskan mengenai dakwaan secara rinci, kecuali bahwa dakwaan terhadap Muree bin Ali bin Issa al-Asiri terkait ilmu sihir dan guna-guna.

Dia didapati menyimpan buku-buku sihir dan zimat serta mengaku melakukan zinah dengan dua perempuan.

Menurut laporan BBC, tahun lalu setidaknya telah dilakukan dua eksekusi dalam kasus tersebut.

Salah satunya melibatkan seorang perempuan yang berumur 60-an. Dia diduga menipu orang-orang untuk memberi uang kepadanya dengan imbalan bisa menyembuhkan penyakit mereka.

Seorang pria asal Sudan juga dipenggal kepalanya meskipun Amnesty International menyerukan agar orang tersebut dibebaskan.

Sejumlah organisasi hak asasi manusia berkali-kali mengecam eksekusi terhadap terhukum dalam kasus sihir.

Amnesty International mengatakan Arab Saudi secara resmi tidak menggolongkan sihir ke dalam hukuman mati, tetapi praktek sihir ditentang keras oleh para pemimpin konservatif.

"Beberapa pemimpin berkali-kali menyerukan agar hukuman lebih berat dijatuhkan kepada siapa pun yang diduga melakukan sihir, tidak pandang bulu apakah mereka ahli nujum atau dukun," menurut laporan BBC.

Salah satu kasus yang banyak mendapat perhatian muncul pada 2010 ketika pembawa acara mengenai ramalan di televisi Lebanon ditangkap ketika dia sedang menunaikan haji di Arab Saudi.

Pembawa acara itu dijatuhi hukuman mati tetapi akhirnya dibebaskan oleh mahkamah agung setelah mendapatkan tekanan dari Lebanon dan berbagai kelompok HAM.

MA Arab Saudi menyatakan pembawa acara televisi tersebut tidak merugikan siapa pun.

sumber:erabaru.net

No comments:

Post a Comment