Friday 28 September 2012

John Terry Dikenai Larangan Bermain Empat Pertandingan FA


JAKARTA--Kapten Chelsea, John Terry, dijatuhi hukuman larangan bermain untuk empat pertandingan oleh FA, setelah dinyatakan bersalah telah melakukan pelecehan rasial terhadap bek Queens Park Rangers, Anton Ferdinand, pada Kamis.

Dalam pernyataannya FA mengatakan komisi regulator independen menjatuhkan larangan bermain untuk empat pertandingan, serta denda sebesar 220.000 pounds, sambil menunggu proses banding.

Terry memiliki waktu selama 14 hari untuk memberikan alasan-alasan tertulis jika ia ingin mengajukan banding. Hukuman ini belum akan diterapkan sampai proses banding selesai dilangsungkan.

Untuk jangka pendek, hal ini berarti Terry masih dapat bermain saat Chelsea melawat ke markas tim sekota, Arsenal, pada Sabtu (29/9).

Mantan kapten tim nasional Inggris, Terry (31), dinyatakan tidak bersalah pada kasus pelecehan rasial terhadap Ferdinand, yang berlangsung pada pertandingan di Oktober tahun lalu, oleh pengadilan kriminal pada Juli.

Terry secara dramatis mengumumkan pengunduran dirinya dari sepak bola internasional pada Minggu, sehari sebelum proses persidangan FA selama empat hari dimulai.

Ia menuding FA telah mendesaknya setelah badan pemerintah itu menekannya dengan sejumlah dakwaan, terhadap dugaan insiden yang terjadi pada pertandingan antara Chelsea melawan QPR pada Oktober tahun lalu.

"Saya merasa bahwa FA, dengan mengupayakan dakwaan terhadap saya di mana saya telah dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan, telah membuat posisi saya di tim nasional tidak dapat dipertahankan," demikian pernyataannya.

Terry berharap kasusnya sudah selesai di pengadilan kriminal, namun buku peraturan FA menyatakan bahwa hasil dari tindakan hukum apapun untuk masalah yang sama akan "dianggap benar."

Di pengadilan ia mengakui bahwa ia menggunakan kata-kata rasis terhadap Ferdinand, namun ia berkata bahwa dirinya hanya mengulangi apa yang ia yakini telah dituduhkan terhadapnya oleh Ferdinand, demikian AFP.

sumber:REPUBLIKA.CO.ID

No comments:

Post a Comment