Latar Belakang masalah.
Setiap organisasi dadalam mencapai tujuan yang telah dicanangkan atau ditetapkan sebelumnya, akan berhasil bila organisasi atau lembaga pendidikan mampu membuat suatu perencanaan, mampu untuk mengorganisir, memberikan pengarahan-pengarahan kerja, mengkoordinir dalam usaha untuk melaksanakan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya, serta mampu untuk melaksanakan pengawasan dalam pelaksanaan kerja.
Walaupun didalam organisasi/lembaga pendidikan sudah ditetapkan rencana sebaik apapun, tanpa adanya pengawasan terhadap pelaksanaan kerja sudah barang tentu akan terjadi penyimpangan serta kesalahan dalam pelaksanaan kerja tersebut. Oleh sebab itu antara perencanaan dan penawasan mempunyai hubungan yang sangat erat sekali.
Pengawasan dalam suatu organisasi mempunyai peranan penting dalam tercapainya tujuan dari organisasi tersebut yang sudah ditetapkan semula. Apabila pengawasan ini tidak dilakukan, kemungkinan akan terjadi penyimpangan, dan kesalahan terus menerus dan semakin membengkak, sehingga akan mengalami kesulitan untuk memperbaikinya. Dengan demikian bukan hanya tujuan yang tidak tercapai, namun kemungkina dapat menimbulkan kerugian yang amat besar. Oleh karena itu dikatakan bahwa pengawasan adalah keseluruhan dari kegiatan-kegiatan untuk menjamin dan mengusahakan agar semua pelaksanaan dapat berlangsung serta berhasil sesuai dengan apa yang direncanakan dan diputuskan.
Sehingga dalam bentuk organisasi apapun, tindakan pengawasan ini selalu dibutuhkan, kerena pengawasan itu sendiri mempunyai sasaran untuk melakukan pencegahan dan perbaikan penyimpangan, kesenjangan dari suatu pelaksanaan.
II. PEMBAHASAN
A. Pengertian pengawasan (Controlling)
Dalam lembaga pendidikan pengawasan mempunyai peran penting, sebab dengan adanya pengawasan dapat diketahui hasil dari pelaksanaan pekerjaan, apa sesuai dengan rencana dan standar yang sudah ditentukan atau tidak.
Menurut Murdick mengatakan bahwa pengawasan merupakan proses dasar yang secara esensial tetap diperlukan bagaimana luasnya dan rumitnya suatu organisasi. Sedang menurut faham klasik, pengawasan adalah suatu proses yang bersifat memaksa-maksa agar kegiatan pelaksanaan dapat disesuaikan dengan rencana yang sudah ditetapkan. (Nanang Fattah, Drs. 1996 :102).
Pengawasan juga sebagai alat untuk memantau dan menilai perencanaan dan pelaksanaan, apa ada kesalahan dan penyimpangan, untuk kemudian dilakukan perbaikan serta mencegah supaya tidak terulang lagi kesalahan dan penyimpangan. Jadi dapat diambil kesimpulan, bahwa pengawasan adalah tindakan atau proses kegiatan untuk mengontrol dan menilai terhadap pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan atau ditetapkan.
1. Fungsi pengawasan.
Pengawasan ini mempunyai berbagai fungsi pokok, diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Mencegah terjadinya berbagai penyimpangan atau kesalahan; maksudnya bahwa pengawasan itu dapat mencegah kemungkinan terjadinya berbagai penyimpangan, kesalahan serta penyelewengan.
b. Untuk memperbaiki berbagai penyimpangan dan kesalahan yang terjadi; artinya dengan adanya pengawasan hendaknya dapat dilakukan tindakan perbaikan terhadap penyimpangan atau kesalahan yang terjadi, agar tidak terus berlarut-larut, yang akhirnya dapat mengakibatkan kerugian organisasi.
c. Untuk mempertebal rasa tanggung jawab terhadap karyawan atau para pekerja dalam melakukan tugas yang dibebankannya. Untuk meningkatkan rasa tanggung jawab, dapat pula di tempuah suatu cara, yakni kalau memang tidak bisa dihindarkan adanya penyimpangan, maka kepada setiap pihak diwajibkan untuk membuat laporan secara tertulis mengenai penyimpangan tersebut.
d. Untuk mendinamisir organisasi serta segenap kegiatan menejemen lainnya ; yakni dengan adanya pengawasan diharapkan sedini mungkin dapat dicegah terjadinya penyimpangan sehingga setiap bagian organisasi selalu siap dan selalu berusaha jangan sampai terjadi kesalahan pada bagiannya atau dengan kata lain bahwa setiap bagian ada yang selalu dalam keadaan yang dinamis serta terarah dengan sisten manajemen yang mantap.
2. Macam-macam pengawasan
Pengawasan dapat dibedakan menjadi beberapa macam tergantung dari sudut pandang mana pengawasan tersebut ditinjau.
a. Dari sudut subyek yang mengawasi, dibedakan menjadi:
1) Pengawasan internal dan pengawasan eksternal
2) Pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung.
3) Pengawasan formal dan pengawasan informal.
4) Pengawasan manajerial dan pengawasan staf.
b. Dari sudut obyek yang diawasi, dibedakan:
(1) Pengawasan material dan produk jadi/setengah jadi.
(2) Pengawasan keuangan dan biaya, yang sasaranya meliputi:
§ Anggaran dan pelaksanaanya.
§ Biaya-biaya yang dikeluarkan.
§ Pendapatan atau penerimaan dalam bentuk uang.
(3) Pengawasan waktu (time).
(4) Pengawasan personalia, yang sasarannya meliputi: kejujuran, kesetiaan, kerajinan, tingkah laku, kesetiakawanan.
B. Proses pengawasan
Dalam melakukan pengawasan perlu diperhatikan proses pengawasan yang terdiri dari tiga tahap yaitu:
1. Menetapkan standar-standar pelaksanaan pekerjaan maksudnya adalah menentukan kriteria-kriteria untuk mengukur pelaksanaan suatu pekerjaan yang terdapat dalam organisasi. Standar pelaksanaan pekerjaan bagi suatu aktivitas menyangkut kriteria : Ongkos, Waktu, Kwantitas, dan Kwalitas.
2. Pengukuran hasil atau pelaksanaan pekerjaan maksudnya adalah aktivitas atau pekerjaan yang sedang dan telah dilaksanakan diukur berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan dalam perencanaan, apakah struktur organisasi yang ada sesuai dengan standar, apakah tugas dan kewajiban telah dilaksanakan dengan baik, dan masih banyak lagi. Itulah yang dimaksud dengan pengukuran hasil atau pelaksanaan pekerjaan dalam proses pengawasan.
3. Menentukan kesenjangan antara pelaksanaan dengan standar rencana, dalam melakukan pengawasan hendaknya mengoreksi atau meneliti, apakah terdapat penyimpangan atau tidak, kalu memang menemukan penyimpangan pelaksanaan yang tidak sesuai dengan standar dan rencana maka diusahakan ada perbaikan.
Dalam proses pengawasan terdapat beberapa unsur yang perlu mendapat perhatian yaitu:
1. Unsur proses yaitu usaha yang bersifat kontinyu terhadap suatu tindakan yang dimiliki dari pelaksanaan suatu rencana sampai dengan hasil akhir yang diharapkan.
2. Unsur yang menjadi obyek pengawasan atau yang menjadi sasaran pengawasan.
3. Ukura atau standarisasi dari pengawasan.
4. Tehnik-tehnik pengawasan yaitu cara-cara yang digunakan untuk melakukan pengawasan atau juga pendekatan-pendekatan yang diambil untuk menyelesaikan suatu masalah.
C. Prinsip-prinsip pengawasan.
Dalam kebijakan umum pengawasan departemen pendidikan dan kebudayaan, dinyatakan bahwa system pengawasan harus berorentasi pada hal-hal berikut ini:
1. Sistem pengawasan fungsional yang dimulai sejak perencanaan yang menyangkut aspek penilaian kehematan, evisien, efektivitas yang mencakup seluruh aktivitas program disetiap bidang organisasi.
2. Hasil dari pengawasan harus ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi aparat pengawasan dengan instansi terkait turut menyamakan persepsi, mencari pemecahan bersama atas masalah yang dihadapi.
3. Dalam pengawasan hendaklah lebih diarahkan pada bidang-bidang yang strategis dan juga memperhatikan aspek-aspek manajemen.
4. Kegiatan pengawasan hendaknya dilakukan orang-orang yang memiliki kompetensi teknis, sikap, dedikasi, dan integritas pribadi yang baik.
5. Tindakan dan kegiatan pengawasan bertujuan untuk menyamakan rencana atau keputusan yang telah dibuat.
6. Kegiatan pengawasan harus mmpu mengoreksi dan menilai pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula.
Oleh sebab itu dalam melakukan kegiatan pengawasan hendaknya selalu memperhatikan dan melaksanakan hal-hal yang terkandung dalam prinsip-prinsip pengawasan tersebut diatas, sehingga kegiatan pengawasan itu akan dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta hasil dari kegiatan pengawasan itu akan membawa perbaikan dan peningkatan serta kemajuan dalam suatu organisasi.
D. Informasi dan pengawasan
1. Pengawasan sebagai suatu system informasi.
Sesuai dengan pengertian pengawasan itu adalah menetapkan standar pelaksanaan pekerjaan, pengukuran pelaksanaan, mengoreksi kesenjangan-kesenjangan, maka proses pengawasan tidak akan terlaksana tanpa suatu informasi. Oleh karena itu system pengawasan harus dipandang sebagai suatu system informasi, karena hasil dari proses pengawasan itu tergantung dari macamnya informasi yang diterima. Jadi informasi ini dimanfaatkan sebagai dasar untuk melakukan pemantauan dan penilaian kegiatan serta hasil-hasil yang dicapai.
Menurut Shrode D. Voich informasi merupakan sumber dasar suatu organisasi dan esensial agar operasionalisasi dan manajemen berfungsi secara efektif Dengan demikian jelas bahwa suatu informasi itu sangat menentukan sekali dalam melakukan pengawasan.
Ada beberapa persyaratan agar informasi yang dibutuhkan itu dapat berfungsi dan bermanfaat dalam mengambil keputusan, yaitu:
a. Uniformitas, bahwa suatu informasi itu harus memiliki kesamaan atau kesatuan bentuk penyampaian.
b. Lengkap dalam memberikan suatu informasi itu harus sesuai dengan kenyataan atau permasalahan yang dihadapi.
c. Informasi itu harus jelas tidak bertele-tele.
d. Tepat waktu, artinya informasi yang dihasilkan sesuai dengan saat untuk melakukan perbaikan.
2. Jenis-jenis informasi pengawasan
Jenis-jenis informasi untuk pelaksanaan pelaksanaan pengawasan berbeda dengan informasi yang diperlukan untuk perencanaan kalau perencanaan itu tekanannya pada hal yang baru saja terjadi dan kecenderungan-kecenderungan yang khusus.
Secara umum informasi pengawasan dapat digolongkan sebagai berikut:
a. Pemasaran pemakaian jasa/barang yaitu informasi yang berhubungan kemajuan rencana kebutuhan, informasi pemasaran pada dasarnya untuk mengukur rencana pemasokan dengan pelaksanaan.
b. Informasi pabrik adalah informasi yang dipakai untuk mengukur pelaksanaan terhadap rencana keuangan organisasi. Dalam informasi tersebut menyangkut masalah tenaga, bahan-bahan, inventaris dan persediaan barang.
c. Informasi personal yaitu informasi yang berhubungan dengan tindakan pelaksanaan kerja yang dilakukan oleh personal.
d.Informasi keuangan yaitu suatu informasi yang ada kaitannya dengan pelaksanaan rencana keuangan dan juga kaitannya dengan pemutaran uang kas.
d. Informasi riset, pengembangan, dan permesinan adalah suatu informasi yang menyangkut tentang hasil penelitian pengembangan dan teknik permesinan.
3. Pendekatan system dalam pengawasan.
Pendekatan system dalam pengawasan merupakan suatu proses yang digunakan untuk kegiatan pengawasan dalam rangka pencapaian hasil yang diinginkan sebelum terjadi kesenjangan. Dalam pengawasan itu ada pendekatan-pendekatan system yang perlu untuk diperhatikan yaitu:
a. Pengawasan yang berdasarkan pendekatan tradisional yaitu pendekatan system yang hanya berdasarkan pada bagian-bagiandari pelaksanaanya saja, bukan secara keseluruhan. Dalam pendekatan tradisional ini mempunyai beberapa kelemahan, antara lain: (1) dalam standar pelaksanaa itu hanya dikaitkan dengan recana jangka pendek saja,sehinga mengabaikan kaitannya dengan pencapaian tujuan keseluruhan. (2) Dalam proses pengawasan itu menimbulkan konotasi tekanan, inspeksi, dan mencari-cari kesalahan. (3) laporan pengawasan hanya dipandang sebagai alat ukur kemajuan bagian-bagian saja bukan untuk memperoleh pelaksanaan. (4) Lambat dalam menentukan penyimpangan dengan jarak waktu yang terjadi sehinga tindakan korektif juga selalu terlambat.
b. Pengawasan yang berdasarkan pendekatan modern merupaka system pengawasan yang berdasarkan pada data dan informasi yang pada hakikatnya bersifat histories. Pengawasan modern berdasarkan pendekatan system dibangun berdasarkan empat ide pokok yaitu:
1) Integrasi perencanaan dan pengawasan.
2) Mengaitkan system pengawasan dengan struktur organisasi.
3) Sistem desain untuk pengambilan keputusan dan bukan bersifat laporan.
4) Informasi yang tepat pada waktunya. (Nanang Fattah, Drs. 1996:105).
Sistem pengawasan modern menggunakan prinsip lain yang disebut pengawasan feedforward. Cara kerjanya adalah mengantisipasi kesenjangan didalam system umpan balik dengan cara memonitor masukan-masukan dan memprediksi efek masukan ini terhadap variable-variabel ini atau output. Dengan cara yang demikian tindakan koreksi pengubahan masukan itu dapat dilakukan sebelum terjadi kesenjangan.
E. Pengawasan yang efektif
Pengawasan yang efektif itu didasarkan pada system informasi manajemen yang efektif. Sistem informasi manajemen dapat ditetapkan sebagai metode formal untuk memberikan informasi formal yang dibutuhkan oleh manajer agar dapat melaksanakan tugas secara efektif.
Pengawasan yang efektif itu harus melibatkan semua tingkat manajer dari tingkat atas sampai tingkat bawah, dan kelompok-kelompok kerja. Suatu pengawasan dalam organisasi atau dalam pendidikan akan terlaksana dengan efektif apabila mengacu pada pengawasan mutu terpadu, maksudnya adalah jika setiap tingkatan pendidikan mempunyai keterpaduan, kerja sama yang baik antar kelompok kerja (guru) dengan pimpinan dalam melakukan pengawasan. Tanpa keterpaduan dan kerjasama yang baik antar kelompok kerja dan pimpinan, maka pengawasan yang efektif tidak akan berhasil.
Beberapa kondisi yang harus diperhatikan supaya pengawasan ini dapat berfungsi efektif, antara lain:
1. Pengawasan harus dikaitkan dengan tujuan, dan kriteria yang dipergunakan dalam system pendidikan, yaitu relevansi, efektifitas, efesiensi, dan produktifitas.
2. Dalam pengawasan, standar yang ditentukan itu harus dapat memberikan motivasi dan semangat seluruh anggauta untuk mencapai prestasi yang tinggi, maksudnya standar yang ditentukan tidak terlalu mudah atau terlampau sulit. Sebab kalau target terlalu tinggi atau terlampau sulit kemungkinan akan mengakibatkan patah semangat.
3. Pengawasan hendaknya disesuaikan dengan sifat dan kebutuhan organisasi atau pendidikan.
4. Pengawasan harus dibatasi artinya dalam melakukan pengawasan itu jangan terlalu sering, sebab pengawasan yang dilakukan terlampau sering, para perkerja atau karyawan akan cenderung untuk melakukan pembelaan diri dari pada menunjukkna prestasi kerja yang baik.
5. Sistem pengawasan harus dikemudi (steering controls) atau diarahkan tanpa mengorbankan otonomi atau kehormatan manajerial.
6. Pengawasan hendaknya megacu pada perbaikan, tidak hanya mengungkap penyimpangan-penyimpangan dari standar .
7. Pengawasan hendaknya mengacu pada prosedur pemecahan masalah, yaitu: Menemukan masalah, menemukan penyebab, dan membuat rancangan penanggulangan serta mengecek hasil perbaikan.
Dengan demikian jelas bahwa pengawasan yang efektif adalah pengawasan yang berdasarkan pada system informasi manajemen (SIM) yang efektif. Sedangkan system informasi manajemen yang efektif itu adalah system informasi manajemen yang dapat berfungsi dalam proses pengambilan keputusan dan pemecahan masalah yang lebih baik. Dan ini dapat dicapai dengan disediakannya informasi yang sesuai dengan kebutuhan baik dalam jumlah, kwalitas, waktu, maupun biaya.
III. PENUTUP
Kesimpulan
1. Pengawasan adalah merupakan tindakan atau proses kegiatan mengontrol, nilai, dan menentukan penyimpangan terhadap pelaksanaan kerja sesuai dengan rencana dan standar yang sudah ditentukan.
2. Pengawasan itu sangat diperlukan sekali dalam suatu organisasi/lembaga pendidikan, sebagai alat control, apakah struktur organisasi itu dapat berjalan dengan efisien, dan juga untuk mengetahui hasil yang dicapai sudah sesuai dengan rencana dan standar atau belum.
3. Dalam melakukan pengawasan harus memperhatikan proses-proses pengawasan yang terdiri dari tiga tahap yaitu: Menentukan standar pelaksanaan kerja, pengukuran hasil dengan standar, menentukan kesenjangan.
4. Supaya kegiatan pengawasan dapat terlaksana dengan efektif maka harus berdasarkan pada suatu informasi yang efektiaf pula.
5. Dalam memberikan informasi itu harus uniformitas, jelas, lengkap, dan tepat waktu, sehingga informasi tersebut benar-benar berfungsi dalam tindakan pengawasan.
DAFTAR PUSTAKA
Fattah, Nanang, Drs. 1996. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Fattah, Nanang, Drs. 2002. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya
Julitriyarsa, Djati, Drs. & Suprihanto, John, Drs. 1988. Manajemen Umum. Yogyakarta: BPFE.
Sehingga dalam bentuk organisasi apapun, tindakan pengawasan ini selalu dibutuhkan, kerena pengawasan itu sendiri mempunyai sasaran untuk melakukan pencegahan dan perbaikan penyimpangan, kesenjangan dari suatu pelaksanaan.
II. PEMBAHASAN
A. Pengertian pengawasan (Controlling)
Dalam lembaga pendidikan pengawasan mempunyai peran penting, sebab dengan adanya pengawasan dapat diketahui hasil dari pelaksanaan pekerjaan, apa sesuai dengan rencana dan standar yang sudah ditentukan atau tidak.
Menurut Murdick mengatakan bahwa pengawasan merupakan proses dasar yang secara esensial tetap diperlukan bagaimana luasnya dan rumitnya suatu organisasi. Sedang menurut faham klasik, pengawasan adalah suatu proses yang bersifat memaksa-maksa agar kegiatan pelaksanaan dapat disesuaikan dengan rencana yang sudah ditetapkan. (Nanang Fattah, Drs. 1996 :102).
Pengawasan juga sebagai alat untuk memantau dan menilai perencanaan dan pelaksanaan, apa ada kesalahan dan penyimpangan, untuk kemudian dilakukan perbaikan serta mencegah supaya tidak terulang lagi kesalahan dan penyimpangan. Jadi dapat diambil kesimpulan, bahwa pengawasan adalah tindakan atau proses kegiatan untuk mengontrol dan menilai terhadap pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan atau ditetapkan.
1. Fungsi pengawasan.
Pengawasan ini mempunyai berbagai fungsi pokok, diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Mencegah terjadinya berbagai penyimpangan atau kesalahan; maksudnya bahwa pengawasan itu dapat mencegah kemungkinan terjadinya berbagai penyimpangan, kesalahan serta penyelewengan.
b. Untuk memperbaiki berbagai penyimpangan dan kesalahan yang terjadi; artinya dengan adanya pengawasan hendaknya dapat dilakukan tindakan perbaikan terhadap penyimpangan atau kesalahan yang terjadi, agar tidak terus berlarut-larut, yang akhirnya dapat mengakibatkan kerugian organisasi.
c. Untuk mempertebal rasa tanggung jawab terhadap karyawan atau para pekerja dalam melakukan tugas yang dibebankannya. Untuk meningkatkan rasa tanggung jawab, dapat pula di tempuah suatu cara, yakni kalau memang tidak bisa dihindarkan adanya penyimpangan, maka kepada setiap pihak diwajibkan untuk membuat laporan secara tertulis mengenai penyimpangan tersebut.
d. Untuk mendinamisir organisasi serta segenap kegiatan menejemen lainnya ; yakni dengan adanya pengawasan diharapkan sedini mungkin dapat dicegah terjadinya penyimpangan sehingga setiap bagian organisasi selalu siap dan selalu berusaha jangan sampai terjadi kesalahan pada bagiannya atau dengan kata lain bahwa setiap bagian ada yang selalu dalam keadaan yang dinamis serta terarah dengan sisten manajemen yang mantap.
2. Macam-macam pengawasan
Pengawasan dapat dibedakan menjadi beberapa macam tergantung dari sudut pandang mana pengawasan tersebut ditinjau.
a. Dari sudut subyek yang mengawasi, dibedakan menjadi:
1) Pengawasan internal dan pengawasan eksternal
2) Pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung.
3) Pengawasan formal dan pengawasan informal.
4) Pengawasan manajerial dan pengawasan staf.
b. Dari sudut obyek yang diawasi, dibedakan:
(1) Pengawasan material dan produk jadi/setengah jadi.
(2) Pengawasan keuangan dan biaya, yang sasaranya meliputi:
§ Anggaran dan pelaksanaanya.
§ Biaya-biaya yang dikeluarkan.
§ Pendapatan atau penerimaan dalam bentuk uang.
(3) Pengawasan waktu (time).
(4) Pengawasan personalia, yang sasarannya meliputi: kejujuran, kesetiaan, kerajinan, tingkah laku, kesetiakawanan.
B. Proses pengawasan
Dalam melakukan pengawasan perlu diperhatikan proses pengawasan yang terdiri dari tiga tahap yaitu:
1. Menetapkan standar-standar pelaksanaan pekerjaan maksudnya adalah menentukan kriteria-kriteria untuk mengukur pelaksanaan suatu pekerjaan yang terdapat dalam organisasi. Standar pelaksanaan pekerjaan bagi suatu aktivitas menyangkut kriteria : Ongkos, Waktu, Kwantitas, dan Kwalitas.
2. Pengukuran hasil atau pelaksanaan pekerjaan maksudnya adalah aktivitas atau pekerjaan yang sedang dan telah dilaksanakan diukur berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan dalam perencanaan, apakah struktur organisasi yang ada sesuai dengan standar, apakah tugas dan kewajiban telah dilaksanakan dengan baik, dan masih banyak lagi. Itulah yang dimaksud dengan pengukuran hasil atau pelaksanaan pekerjaan dalam proses pengawasan.
3. Menentukan kesenjangan antara pelaksanaan dengan standar rencana, dalam melakukan pengawasan hendaknya mengoreksi atau meneliti, apakah terdapat penyimpangan atau tidak, kalu memang menemukan penyimpangan pelaksanaan yang tidak sesuai dengan standar dan rencana maka diusahakan ada perbaikan.
Dalam proses pengawasan terdapat beberapa unsur yang perlu mendapat perhatian yaitu:
1. Unsur proses yaitu usaha yang bersifat kontinyu terhadap suatu tindakan yang dimiliki dari pelaksanaan suatu rencana sampai dengan hasil akhir yang diharapkan.
2. Unsur yang menjadi obyek pengawasan atau yang menjadi sasaran pengawasan.
3. Ukura atau standarisasi dari pengawasan.
4. Tehnik-tehnik pengawasan yaitu cara-cara yang digunakan untuk melakukan pengawasan atau juga pendekatan-pendekatan yang diambil untuk menyelesaikan suatu masalah.
C. Prinsip-prinsip pengawasan.
Dalam kebijakan umum pengawasan departemen pendidikan dan kebudayaan, dinyatakan bahwa system pengawasan harus berorentasi pada hal-hal berikut ini:
1. Sistem pengawasan fungsional yang dimulai sejak perencanaan yang menyangkut aspek penilaian kehematan, evisien, efektivitas yang mencakup seluruh aktivitas program disetiap bidang organisasi.
2. Hasil dari pengawasan harus ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi aparat pengawasan dengan instansi terkait turut menyamakan persepsi, mencari pemecahan bersama atas masalah yang dihadapi.
3. Dalam pengawasan hendaklah lebih diarahkan pada bidang-bidang yang strategis dan juga memperhatikan aspek-aspek manajemen.
4. Kegiatan pengawasan hendaknya dilakukan orang-orang yang memiliki kompetensi teknis, sikap, dedikasi, dan integritas pribadi yang baik.
5. Tindakan dan kegiatan pengawasan bertujuan untuk menyamakan rencana atau keputusan yang telah dibuat.
6. Kegiatan pengawasan harus mmpu mengoreksi dan menilai pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula.
Oleh sebab itu dalam melakukan kegiatan pengawasan hendaknya selalu memperhatikan dan melaksanakan hal-hal yang terkandung dalam prinsip-prinsip pengawasan tersebut diatas, sehingga kegiatan pengawasan itu akan dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta hasil dari kegiatan pengawasan itu akan membawa perbaikan dan peningkatan serta kemajuan dalam suatu organisasi.
D. Informasi dan pengawasan
1. Pengawasan sebagai suatu system informasi.
Sesuai dengan pengertian pengawasan itu adalah menetapkan standar pelaksanaan pekerjaan, pengukuran pelaksanaan, mengoreksi kesenjangan-kesenjangan, maka proses pengawasan tidak akan terlaksana tanpa suatu informasi. Oleh karena itu system pengawasan harus dipandang sebagai suatu system informasi, karena hasil dari proses pengawasan itu tergantung dari macamnya informasi yang diterima. Jadi informasi ini dimanfaatkan sebagai dasar untuk melakukan pemantauan dan penilaian kegiatan serta hasil-hasil yang dicapai.
Menurut Shrode D. Voich informasi merupakan sumber dasar suatu organisasi dan esensial agar operasionalisasi dan manajemen berfungsi secara efektif Dengan demikian jelas bahwa suatu informasi itu sangat menentukan sekali dalam melakukan pengawasan.
Ada beberapa persyaratan agar informasi yang dibutuhkan itu dapat berfungsi dan bermanfaat dalam mengambil keputusan, yaitu:
a. Uniformitas, bahwa suatu informasi itu harus memiliki kesamaan atau kesatuan bentuk penyampaian.
b. Lengkap dalam memberikan suatu informasi itu harus sesuai dengan kenyataan atau permasalahan yang dihadapi.
c. Informasi itu harus jelas tidak bertele-tele.
d. Tepat waktu, artinya informasi yang dihasilkan sesuai dengan saat untuk melakukan perbaikan.
2. Jenis-jenis informasi pengawasan
Jenis-jenis informasi untuk pelaksanaan pelaksanaan pengawasan berbeda dengan informasi yang diperlukan untuk perencanaan kalau perencanaan itu tekanannya pada hal yang baru saja terjadi dan kecenderungan-kecenderungan yang khusus.
Secara umum informasi pengawasan dapat digolongkan sebagai berikut:
a. Pemasaran pemakaian jasa/barang yaitu informasi yang berhubungan kemajuan rencana kebutuhan, informasi pemasaran pada dasarnya untuk mengukur rencana pemasokan dengan pelaksanaan.
b. Informasi pabrik adalah informasi yang dipakai untuk mengukur pelaksanaan terhadap rencana keuangan organisasi. Dalam informasi tersebut menyangkut masalah tenaga, bahan-bahan, inventaris dan persediaan barang.
c. Informasi personal yaitu informasi yang berhubungan dengan tindakan pelaksanaan kerja yang dilakukan oleh personal.
d.Informasi keuangan yaitu suatu informasi yang ada kaitannya dengan pelaksanaan rencana keuangan dan juga kaitannya dengan pemutaran uang kas.
d. Informasi riset, pengembangan, dan permesinan adalah suatu informasi yang menyangkut tentang hasil penelitian pengembangan dan teknik permesinan.
3. Pendekatan system dalam pengawasan.
Pendekatan system dalam pengawasan merupakan suatu proses yang digunakan untuk kegiatan pengawasan dalam rangka pencapaian hasil yang diinginkan sebelum terjadi kesenjangan. Dalam pengawasan itu ada pendekatan-pendekatan system yang perlu untuk diperhatikan yaitu:
a. Pengawasan yang berdasarkan pendekatan tradisional yaitu pendekatan system yang hanya berdasarkan pada bagian-bagiandari pelaksanaanya saja, bukan secara keseluruhan. Dalam pendekatan tradisional ini mempunyai beberapa kelemahan, antara lain: (1) dalam standar pelaksanaa itu hanya dikaitkan dengan recana jangka pendek saja,sehinga mengabaikan kaitannya dengan pencapaian tujuan keseluruhan. (2) Dalam proses pengawasan itu menimbulkan konotasi tekanan, inspeksi, dan mencari-cari kesalahan. (3) laporan pengawasan hanya dipandang sebagai alat ukur kemajuan bagian-bagian saja bukan untuk memperoleh pelaksanaan. (4) Lambat dalam menentukan penyimpangan dengan jarak waktu yang terjadi sehinga tindakan korektif juga selalu terlambat.
b. Pengawasan yang berdasarkan pendekatan modern merupaka system pengawasan yang berdasarkan pada data dan informasi yang pada hakikatnya bersifat histories. Pengawasan modern berdasarkan pendekatan system dibangun berdasarkan empat ide pokok yaitu:
1) Integrasi perencanaan dan pengawasan.
2) Mengaitkan system pengawasan dengan struktur organisasi.
3) Sistem desain untuk pengambilan keputusan dan bukan bersifat laporan.
4) Informasi yang tepat pada waktunya. (Nanang Fattah, Drs. 1996:105).
Sistem pengawasan modern menggunakan prinsip lain yang disebut pengawasan feedforward. Cara kerjanya adalah mengantisipasi kesenjangan didalam system umpan balik dengan cara memonitor masukan-masukan dan memprediksi efek masukan ini terhadap variable-variabel ini atau output. Dengan cara yang demikian tindakan koreksi pengubahan masukan itu dapat dilakukan sebelum terjadi kesenjangan.
E. Pengawasan yang efektif
Pengawasan yang efektif itu didasarkan pada system informasi manajemen yang efektif. Sistem informasi manajemen dapat ditetapkan sebagai metode formal untuk memberikan informasi formal yang dibutuhkan oleh manajer agar dapat melaksanakan tugas secara efektif.
Pengawasan yang efektif itu harus melibatkan semua tingkat manajer dari tingkat atas sampai tingkat bawah, dan kelompok-kelompok kerja. Suatu pengawasan dalam organisasi atau dalam pendidikan akan terlaksana dengan efektif apabila mengacu pada pengawasan mutu terpadu, maksudnya adalah jika setiap tingkatan pendidikan mempunyai keterpaduan, kerja sama yang baik antar kelompok kerja (guru) dengan pimpinan dalam melakukan pengawasan. Tanpa keterpaduan dan kerjasama yang baik antar kelompok kerja dan pimpinan, maka pengawasan yang efektif tidak akan berhasil.
Beberapa kondisi yang harus diperhatikan supaya pengawasan ini dapat berfungsi efektif, antara lain:
1. Pengawasan harus dikaitkan dengan tujuan, dan kriteria yang dipergunakan dalam system pendidikan, yaitu relevansi, efektifitas, efesiensi, dan produktifitas.
2. Dalam pengawasan, standar yang ditentukan itu harus dapat memberikan motivasi dan semangat seluruh anggauta untuk mencapai prestasi yang tinggi, maksudnya standar yang ditentukan tidak terlalu mudah atau terlampau sulit. Sebab kalau target terlalu tinggi atau terlampau sulit kemungkinan akan mengakibatkan patah semangat.
3. Pengawasan hendaknya disesuaikan dengan sifat dan kebutuhan organisasi atau pendidikan.
4. Pengawasan harus dibatasi artinya dalam melakukan pengawasan itu jangan terlalu sering, sebab pengawasan yang dilakukan terlampau sering, para perkerja atau karyawan akan cenderung untuk melakukan pembelaan diri dari pada menunjukkna prestasi kerja yang baik.
5. Sistem pengawasan harus dikemudi (steering controls) atau diarahkan tanpa mengorbankan otonomi atau kehormatan manajerial.
6. Pengawasan hendaknya megacu pada perbaikan, tidak hanya mengungkap penyimpangan-penyimpangan dari standar .
7. Pengawasan hendaknya mengacu pada prosedur pemecahan masalah, yaitu: Menemukan masalah, menemukan penyebab, dan membuat rancangan penanggulangan serta mengecek hasil perbaikan.
Dengan demikian jelas bahwa pengawasan yang efektif adalah pengawasan yang berdasarkan pada system informasi manajemen (SIM) yang efektif. Sedangkan system informasi manajemen yang efektif itu adalah system informasi manajemen yang dapat berfungsi dalam proses pengambilan keputusan dan pemecahan masalah yang lebih baik. Dan ini dapat dicapai dengan disediakannya informasi yang sesuai dengan kebutuhan baik dalam jumlah, kwalitas, waktu, maupun biaya.
III. PENUTUP
Kesimpulan
1. Pengawasan adalah merupakan tindakan atau proses kegiatan mengontrol, nilai, dan menentukan penyimpangan terhadap pelaksanaan kerja sesuai dengan rencana dan standar yang sudah ditentukan.
2. Pengawasan itu sangat diperlukan sekali dalam suatu organisasi/lembaga pendidikan, sebagai alat control, apakah struktur organisasi itu dapat berjalan dengan efisien, dan juga untuk mengetahui hasil yang dicapai sudah sesuai dengan rencana dan standar atau belum.
3. Dalam melakukan pengawasan harus memperhatikan proses-proses pengawasan yang terdiri dari tiga tahap yaitu: Menentukan standar pelaksanaan kerja, pengukuran hasil dengan standar, menentukan kesenjangan.
4. Supaya kegiatan pengawasan dapat terlaksana dengan efektif maka harus berdasarkan pada suatu informasi yang efektiaf pula.
5. Dalam memberikan informasi itu harus uniformitas, jelas, lengkap, dan tepat waktu, sehingga informasi tersebut benar-benar berfungsi dalam tindakan pengawasan.
DAFTAR PUSTAKA
Fattah, Nanang, Drs. 1996. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Fattah, Nanang, Drs. 2002. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya
Julitriyarsa, Djati, Drs. & Suprihanto, John, Drs. 1988. Manajemen Umum. Yogyakarta: BPFE.
No comments:
Post a Comment