Wednesday 11 May 2011

AS Merasa Punya Hak Menggerebek Pakistan

WASHINGTON, KOMPAS.com - Amerika Serikat merasa punya hak untuk melakukan penggerebekan di luar wilayahnya bahkan bila pihak berwenang Pakistan mengatakan kegiatan tersebut ilegal, demikian dikatakan juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Mark Toner, Senin (9/5/2011).

"Kapan pun kami memiliki inteligen terkini terhadap seseorang yang bertanggung jawab atas kematian ribuan warga Amerika dan lainnya... kami akan mengambil tindakan dan merasa itu merupakan hak kami," kata Toner dalam jumpa pers ketika diminta tanggapan akan komentar Pakistan terhadap operasi AS dalam membunuh Osama bin Laden.
Bin Laden, yang bertanggung jawab atas serangan pada 11 September 2001, di Amerika Serikat, yang menewaskan sekitar 3.000 orang, telah terbunuh pada 2 Mei di kota Abbottabad, Pakistan, ketika digerebek pasukan khusus militer AS, Navy SEALs. Jaringan teroris Al-Qaida mengonfirmasi kematian dari pemimpinnya.
Perdana Menteri Pakistan Yousuf Raza Gilani mengatakan dalam pidato kepada parlemen pada Senin, negerinya memiliki hak untuk tersinggung terhadap masalah pelanggaran kedaulatan, yang diklasifikasikan sebagai operasi rahasia serangan udara dan darat AS terhadap persembunyian Osama di Abbottabad.
"Kami menyesali bahwa serangan secara sepihak telah dilakukan tanpa sepengetahuan kami. Unilateralisme memiliki akibat yang sangat beresiko sekali," katanya.
"Jangan ada yang mengambil kesimpulan yang salah. Segala serangan terhadap aset strategis Pakistan baik secara terbuka maupun tertutup akan menemui reaksi yang setimpal," tambahnya.
Kematian Bin Laden telah memicu perdebatan dalam pasukan keamanan Pakistan. Pemimpin Pakistan memerintahkan sebuah penyelidikan untuk menentukan bagaimana teroris paling terkenal di dunia dapat hidup dalam negerinya tanpa diketahui.
Islamabad menyangkal tuduhan bahwa pihaknya telah mengetahui keberadaan Bin Laden.

No comments:

Post a Comment